Pengusaha Selular DIY Gelar Aksi Teatrikal Terkait Peraturan Pembatasan 1 NIK untuk Daftar SIM Card
Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap peraturan pemerintah untuk membatasi 1 NIK hanya untuk 3 kartu seluler
Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan pengusaha konter celular yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) DIY menggelar aksi teatrikal di Lapangan Karang, Kotagede, Rabu (28/3/2018).
Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap peraturan pemerintah untuk membatasi 1 NIK hanya untuk mendaftarkan 3 kartu selular.
"Ini adalah wujud penolakan kami terhadap peraturan pemerintah untuk membatasi pendaftaran 3 simcard hanya untuk 1 NIK," kata Penasehat KNCI Jateng DIY, Muhammad Ulil Albab.
Dengan peraturan tersebut, para pengusaha seluler merasa dirugikan, sebab selama ini penjualan kartu internet mendominasi penjualan di gerai mereka.
Dikhawatirkan dengan peraturan dari Menkominfo akan mempengaruhi tren penjualan kartu seluler.
"Selama ini penjualan kartu internet setidaknya menunjang 90 persen penjualan dalam konter, dengan adanya peraturan tersebut tentunya kami merasa terancam," tandas Albab. (*)
