Bandara NYIA Kulonprogo

Mei, AP I Targetkan Ada Vendor Konstruksi Bandara NYIA

PT Angkasa Pura I menargetkan pada Mei mendatang sudah didapatkan vendor untuk pengerjaan konstruksi fisik bandara.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
NET
Ilustrasi desain Bandara 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), PT Angkasa Pura I menargetkan pada Mei mendatang sudah didapatkan vendor untuk pengerjaan konstruksi fisik bandara.

Pembersihan lahan (land clearing) hingga kini masih dikebut dan tinggal menyisakan sedikit lahan saja.

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah menggelar aanwijzing (penjelasan lelang) di Yogyakarta atas proyek tersebut di hadapan sejumlah perusahaan konstruksi dari kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lelang pekerjaan akan digelar dalam waktu dekat sesuai prosedur yang ada.

Pihaknya dalam hal ini mengutamakan kerjasama dengan vendor BUMN sebagai bagian dari sinergi antar perusahaan milik negara sehingga belum melirik investor lain yang tertarik ikut andil dalam proyek tersebut.

"Sementara ini kami masih pakai anggaran AP I dengan sinergi BUMN untuk pelaksanaannya. Target kami, Mei sudah harus ada pemenang lelang dan pekerjaan fisik bandara bisa segera dilakukan. Kemarin sudah aanwijzing diikuti beberapa vendor BUMN," jelas Pandu, Rabu (28/3/2018).

Pekerjaan lapangan akan langsung dilakukan setelah pembersihan lahan tuntas di seluruh areal lahan yang telah dibebaskan.

Disebutkan, saat ini proses land clearing sudah hampir mencapai 100 persen, terutama untuk areal airside (sisi udara) yang akan dibangun jadi landasan sepanjang 3.250 meter, lebar 60 meter.

Di areal lahan yang juga akan dibangun taxy way dan apron berikut parking stand tersebut saat ini masih dilakukan proses pemadatan tanah dengan sistem dynamic compaction serta penataan elevasi tanah.

Sedangkan pembersihan lahan sisi darat (landside) saat ini masih berkisar 90-95 persen dan terus dikebut AP I.

Meski keseluruhan lahan kini sudah legal terakuisisi dengan adanya penetapan konsinyasi dari Pengadilan Negeri (PN) Wates, tak dipungkiri ada beberapa petak lahan yang masih dihuni warga penolak pembangunan bandara.

AP I akan mencoba berkomunikasi lagi dengan warga bersangkutan agar segera meninggalkan lahan tersebut secara kondusif.

Dengan begitu, pembersihan lahan bisa segera dilakukan.

Pandu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk pendekatan kembali kepada warga.

"AP I tetap mengupayakan ruang pendekatan kepada mereka dalam waktu dekat dengan harapan mereka bisa meninggalkan tempat tersebut. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya program strategis nasional (PSN) ini untuk kepentingan lebih luas," kata Pandu.

Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono mengatakan mulai 26 Maret lalu juga telah dilakukan penutupan Jalan Daendels wilayah Desa Palihan dan Glagah untuk memudahkan pekerjaan lapangan.

Sekaligus, memastikan bahwa areal IPL peruntukannya hanya bagi pembangunan bandara dan bukan untuk hunian lagi.

Disebutkannya, setelah semua bidang lahan terdampak resmi terakuisisi jadi milik negara melalui konsinyasi, pembersihan lahan akan segera dilakukan.

Pihaknya berharap warga yang masih berdiam di lahan tersebut untuk segera pindah dengan kesadaran sendiri.

"Kami ingin mereka keluar dengan nyaman dan kami akan ambil upaya (pengosongan lahan) yang tetap dan terukur. Tujuh hari seminggu kami selalu koordinasi dengan Pemkab soal itu," kata Sujiastono.

Seorang warga penolak bandara dari kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP), Sofyan mengatakan warga tidak mempedulikan masalah konsinyasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut.

Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai lembaga negara, terjadi maladministrasi dalam proses konsinyasi tersebut karena tidak terpenuhinya sejumlah persyaratan.

Hal itu membuktikan bahwa konsinyasi itu tidak sah.

"Konsinyasinya tidak sah karena persyaratannya tidak terpenuhi. Jika tetap dilakukan berarti mereka melakukan pemaksaan. Kalaupun mereka bilang sudah 100 persen (lahan terkonsinyasi), kami akan tetap bertahan di sini dan menolak rencana bandara," kata Sofyan.

Pihaknya juga menyoroti penutupan akses jalan Daendels yang jelas merugikan perekonomian masyarakat secara luas, tidak hanya kalangan warga penolak. Ia menegaskan, warga PWPP-KP tetap tak ingin pindah dari rumahnya saat ini meskipun ada upaya pengosongan lahan dari pihak terkait.

Warga merasa tanah dan rumah itu masih hak miliknya dan akan dipertahankan.

"Negara saja punya program bikin rumah untuk yang tidak punya, kenapa kami yang hidup di tanah sendiri kok malah mau digusur? Ini tetap hak warga," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved