Lipsus Kredit Online
Klik, 10 Menit pun Uang Cair
Bila memenuhi persyaratan yang ditentukan, pengajuan kredit berupa barang atau uang tunai tanpa agunan bisa diajukan melalui aplikasi kredit
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengajuan kredit berupa dana segar atau barang elektronik secara virtual atau financial technology (fintech) saat ini mulai lazim dilakukan, seiring banyaknya aplikasi kredit daring yang diiklankan melalui media sosial.
Bila memenuhi persyaratan yang ditentukan, pengajuan kredit berupa barang atau uang tunai tanpa agunan bisa diajukan melalui aplikasi kredit daring ini.
Tribun Jogja mencoba menjajal aplikasi kredit daring dengan mengunduh salah satu aplikasi di Play Store dari banyak aplikasi yang iklannya bertebaran di media sosial.
Berbekal satu unit telepon pintar, kurang dari satu jam, pendaftaran aplikasi pun disetujui.
Melalui akun nyata, Tribun Jogja mengikuti setiap syarat yang cukup mudah diikuti.
Di antaranya memasukkan alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP), memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), mengisi daftar pekerjaan dan alamat kantor, mengisi gaji tanpa disertai slip gaji, dan mencantumkan informasi surat elektronik.
Baca: Kredit Usaha Mikro di DIY Tembus 37 Persen
Syarat lain adalah nasabah kredit daring diminta untuk berfoto dengan memegang KTP-nya, lalu merekam suara dengan mengikuti tulisan yang telah ditetapkan oleh aplikasi tersebut.
Setelah semua dilakukan, diminta untuk mengisi dari mana rekomendasi menggunakan aplikasi tersebut.
Rekomendasi ini nantinya akan mempengaruhi jumlah batas kredit dari nasabah.
Bila dianggap valid, maka batas kredit bisa lebih besar daripada nasabah dengan spesifikasi serupa yang tidak mencantumkan rekomendasi dari mana ia mengetahui aplikasi ini.
Alhasil dengan mencantumkan semua informasi nyata dan rekomendasi yang diminta, Tribun Jogja sukses mendapatkan batas kredit sekitar Rp5 juta.
Saat mencoba aplikasi serupa yang tak mencantumkan rekomendasi, hanya diberi batas maksimal Rp4 juta saja.
Baca: Dukung Pengembangan Fintech, OJK Fokus Kebijakan Perlindungan Konsumen
Setelah mendapatkan verifikasi, nasabah yang mengajukan kredit daring melalui aplikasi ini langsung bisa bertransaksi.
Banyak fitur yang disediakan aplikasi ini.
Mulai membeli tiket pesawat, membayar listrik, membeli pulsa ponsel, kredit barang elektronik, hingga fasilitas pinjaman tunai.
Hebatnya, dalam hitungan kurang dari sepuluh menit, pengajuan pinjaman tunai langsung ditransfer di rekening.
Dari percobaan lebih lanjut, semakin sering menggunakan fasilitas pinjaman tunai melalui aplikasi ini, maka plafon pinjaman akan bertambah.
Proses mudah
Krisnawan, seorang nasabah kredit daring menuturkan pengalamannya menggunakan aplikasi ini.
Baca: OJK DIY Kenalkan FinTech kepada KKMB
Meskipun mengetahui secara pasti bunga dari fasilitas pinjaman tunai di kredit sangat tinggi, ia tetap mencobanya, lantaran penasaran dan kebetulan tengah membutuhkan dana segar.
Hasilnya, ia pun sempat membeli barang elektronik berupa telepon pintar seharga Rp1,5 juta dan pinjaman tunai sebesar Rp500 ribu.
Rasa penasarannya semakin menjadi lantaran ingin membuktikan apakah aplikasi tersebut memang mewujudkan apa yang ia inginkan.
Hanya berselang tiga hari, telepon pintar yang ia beli melalui aplikasi tersebut pun dikirim.
Untuk pembayaran, ia memilih tenor selama 12 bulan dengan rincian uang muka sekitar Rp 225ribu dan cicilan per bulan sebesar Rp156 ribu.
Selanjutnya, ia pun mencoba menjajal pinjaman tunai.
Baca: Indonesia Dapat Pinjaman Rp 900 Miliar dari Jepang untuk Bangun Kampus UGM
Kurang dari 15 menit, SMS banking dari rekeningnya mengirimkan informasi bahwa telah masuk transfer dari kredit daring sebesar Rp500 ribu dengan tenor 15 hari, dengan pengembalian pada jatuh tempo Rp565 ribu.
"Kalau pas butuh, ya memang kita sebagai nasabah diuntungkan, karena aplikasinya mudah terus bisa langsung cair, digunakan dan tanpa agunan. Memang bunganya termasuk tinggi. Cuman saya nggak tahu juga kalau sekiranya kita nekat bayar atau nggak bayar kena denda atau nggak, karena nggak ada keterangan soal itu di aplikasinya," ujar pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Yogyakarta ini.
Lain halnya dengan, Setya Panji, mantan pegawai bank yang sudah beralih ke dunia agen travel ini menuturkan, bahwa bunga kredit daring tak ubahnya seperti rentenir konvensional yang ada di pasar-pasar tradisional.
Hanya saja beralih rupa menjadi digital.
Setya pun mengakui, bahwa sejatinya banyak bank yang memiliki fasilitas kredit tanpa agunan non-daring dengan bunga yang relatif masih wajar.
Soal tanpa agunan, Setya mengatakan bahwa hak itu menjadi risiko yang sudah diperhitungkan pengelola lembaga keuangan.
"Yang membuat jaminan itu bukan hal paling penting karena perbankan ada 3 C, kalau orang bank bilang karakter, kapasitas, dan kolateral. Kolateral itu jaminan, pasti dianalisa paling belakang, memang bahasa marketingnya, kadang tanpa jaminan itu dijadikan alasan bunga yang murah," ujar Setya.
Sementara itu dari sisi pengusaha, adanya aplikasi kredit daring menjadi salah satu kemudahan pembayaran bagi konsumen.
Hal ini diungkapkan Ide Winar, seorang pengusaha yang bergerak di bidang elektronik ini.
Semenjak awal tahun lalu, toko elektronik yang ia kelola menerima pembayaran melalui kredit daring.
Bila dirata-rata, dari sepuluh pembeli misalnya, ada 20 hingga 30 persen yang menggunakan fasilitas kredit daring ini.
Namun, tidak semua konsumen yang mencoba menggunakan aplikasi kredit daring sukses bertransaksi di tokonya.
"Kalau dari sisi kami penjual tidak ada risikonya, karena kami terima pembayaran lunas di depan dari aplikasi kredit online yang digunakan," ujar Ide. (TRIBUNJOGJA.COM)