Layanan Kartu Kredit Digital Kredivo Kini Terdaftar di OJK
Hal ini juga memperkuat posisi Kredivo sebagai produk pembayaran kredit digital.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - FinAccel, perusahaan induk Kredivo, penyedia layanan pemberi pinjaman digital resmi mengumumkan bahwa Kredivo telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan keputusan ini, Kredivo menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK berdasarkan Peraturan OJK No. 77 / POJK.01 / 2016 tentang penyelenggara jasa layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.
Pendaftaran ini menunjukkan bahwa Kredivo telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis.
Yang terpenting, hal ini juga memperkuat posisi Kredivo sebagai produk pembayaran kredit digital.
“Kami sangat menghargai kerjasama dan dukungan OJK kepada kami dalam membangun kartu kredit digital terpecaya yang mampu meningkatkan inklusi keuangan bagi generasi millennials Indonesia,” ujar Co-Founder dan CEO Kredivo Akshay Garg, Selasa (27/3/2018).
Baca: Penyedia Jasa Fintech Diharapkan Transparan pada Masyarakat
Ia menambahkan, selama ini OJK sangat terbuka dan mendukung dalam hal regulasi untuk fintech, yang merupakan sebuah industri yang cukup baru bagi mayoritas penduduk di Tanah Air.
Alasannya, kurang dari 3% penduduk Indonesia memiliki akses ke kartu kredit.
Kredivo bermaksud untuk mengatasi kesenjangan penetrasi kredit tersebut dengan menyediakan akses ke kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau, selaras dengan tujuan OJK untuk memberi layanan jasa keuangan yang luas.
Sebagai kartu kredit digital, Kredivo memungkinkan konsumen untuk mengajukan permohonan kredit secara online yang dapat digunakan kembali dengan penawaran bunga transparan dan di bawah harga pasar, tanpa harus keluar dan mengisi formulir aplikasi di lembaga keuangan tradisional.
Konsumen hanya perlu mendaftar online dan menghubungkan akun digital mereka melalui aplikasi atau web app Kredivo.
Setelah mendapat konfirmasi persetujuan, konsumen dapat berbelanja dengan cicilan 30 hari hingga 12 bulan di lebih dari 160 merchant e-commerce termasuk situs e-commerce teratas Indonesia.(tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kredivo_20180327_190958.jpg)