Kantor Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas DIY Diharap Jadi Tempat yang Inklusif

Kantor ini sendiri diproyeksikan akan menjadi tempat dimana nantinya para penyandang disabilitas yang akan melakukan aduan

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Anggota Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY berfoto seusai melakukan peresmian kantor, Jumat (23/3/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Melalui kantor yang baru saja diresmikan, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas DIY berharap agar nantinya tempat tersebut dapat menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin berkegiatan positif.

Dengan menjunjung tinggi inklusivitas, tidak hanya para difabel saja yang diperkenankan beraktivitas disana, namun juga khalayak umum juga dapat diwadahi di kantor tersebut.

"Kami akan menerima tidak hanya untuk difabel saja, jika ingin mereka bisa melakukan aktifitas bersama, karena kami inklusif," terang Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas DIY, Setia Adi Purwanta, Jumat (23/3/2018).

Kantor ini sendiri diproyeksikan akan menjadi tempat dimana nantinya para penyandang disabilitas yang akan melakukan aduan atau kegiatan lainnya akan dilakukan.

Kendati demikian, diakui Setia, mengingat bangunan tersebut dulunya merupakan rumah dinas, maka ada berapa hal yang belum sesuai dengan kebutuhan para disabilitas.

Contohnya jalan khusus yang diperuntukkan bagi pengguna kursi roda yang hingga saat ini belum ada.

"Ada beberapa fasilitas seperti telepon yang belum ada, serta ada yang perlu dimodifikasi seperti akses untuk ke kamar mandi misalnya, karena saat ini kan masih berupa rumah biasa," tukas Setia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved