Mahasiswa DIY Akan Lanjutkan Aksi Apabila Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah
Aksi mahasiswa ini diisi dengan long march dari Parkir Abu Bakar Ali hingga ke Titik Nol Kilometer, melewati jalan Malioboro.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan mahasiswa yang merupakan gabungan dari 79 organisasi menggeruduk Gedung DPRD DIY, Selasa (20/03/2018).
Aksi ini bertujuan untuk menolak revisi UU MD3 serta meminta Presiden mengeluarkan Perppu pengganti UU tersebut.
Narahubung Gerakan Solidaritas Menolak Revisi UU MD3, Dilla, menegaskan akan melanjutkan aksi apabila tuntutan tidak ditanggapi oleh pemerintah.
"Namun yang juga menjadi tujuan kami adalah agar Yogya menjadi contoh bagi kota-kota lain untuk melakukan hal yang sama," jelas Dilla,Selasa siang.
Baca: 1000 Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD DIY Tolak UU MD3
Meskipun demikian, aksi yang diikuti oleh ribuan orang dari 79 organisasi mahasiswa ini tidak memberikan tenggat waktu pada pemerintah terkait tanggapan aksi hari ini.
"Seperti yang disebutkan Pak Danang (Anggota Komisi D DPRD DIY dari Fraksi Gerindra), mereka akan berusaha memenuhi tuntutan kami dalam waktu sesingkat-singkatnya," tambah Dilla.
Aksi mahasiswa ini diisi dengan long march dari Parkir Abu Bakar Ali hingga ke Titik Nol Kilometer, melewati jalan Malioboro.
Rombongan sempat mampir ke Gedung DPRD DIY dan disambut oleh Anggota Komisi D DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, Danang Wahyu Brata.
Baca: Inilah 5 Tuntutan Ribuan Mahasiswa Se-DIY Terkait Revisi UU MD3
Menurut Deni, salah satu koordinator lapangan aksi, rombongan juga menyampaikan tuntutan yang sama saat berada di Titik Nol Kilometer.
Aksi telah berakhir sore tadi. Massa pun membubarkan diri secara tertib.
"Kita selesai sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Deni yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).(TRIBUNJOGJA.COM)