Mengubah Sampah Menjadi Rupiah

Tidak kurang dari 27 peserta tampak aktif bertanya mengenai permasalahan dan kendala seputar pengelolaan sampah organik.

Editor: Ari Nugroho
ist
Para Narasumber memberikan penjelasan terkait pengelolaan sampah di aula kantor Kelurahan Demangan, Senin (19/3/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampah memang menjadi permasalahan yang tak ada habisnya dari waktu ke waktu, singkatnya dimana ada manusia hidup dan bertempat tinggal selama itu pula sampah akan terus ada.

Di kota-kota besar Indonesia pada umumnya sampah menjadi hal klasik yang tak habis-habisnya menjadi pembahasan.

Kota Yogyakarta sendiri menurut data Badan Lingkungan Hidup (BLH) tahun 2016 menghasilkan sampah sebanyak 220 ton perhari.

Sampah itu menurut survei Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) masih di tahun yang sama, terdiri dari 60,74 persen sampah organik dan 29,26 persen sampah non-organik.

Baca: Car Free Day #53marak Ajak Masyarakat Peduli Sampah Visual

Mengacu pada hal diatas, Kelurahan Demangan lewat ibu-ibu PKK nya melakukan pelatihan "pengelolaan sampah organik dan daur ulang sampah non-organik" di aula kantor Kelurahan Demangan Jln Munggur, Gg Srikandi, Kecamatan Gondokusuman pada Senin (19/3/2018).

Kegiatan yang bekerjasama dengan BLH ini akan dilangsungkan selama dua hari.

Hari pertama membahas tentang pengelolaan sampah organik dan hari kedua mengenai cara mendaur ulang sampah non-organik.

Acara yang dimulai pukul 09.00 ini mendapat antusias yang positif dari ibu-ibu warga Demangan.

Tidak kurang dari 27 peserta tampak aktif bertanya mengenai permasalahan dan kendala seputar pengelolaan sampah organik.

Baca: Bank Sampah Wirosaban Mandiri RT 58 Sorosutan Olah Sampah Non Organik Menjadi Kerajinan Tangan

Staf BLH Kota Yogyakarta, Sutomo dalam pemaparannya mengatakan bahwa selain berdampak bagi lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga akan menguntungkan secara ekonomi.

"Sampah organik yang sebagian besar merupakan sampah dari aktivitas rumah tangga bisa dikelola menjadi kompos. Sehingga nantinya bisa dijual atau pula dipergunakan sendiri sebagai pupuk tanaman," katanya.

Pengelolaan sampah organik itu disebut dengan sistem "Takakura" yaitu berbentuk keranjang sampah yang telah dilapisi karpet disekelilingnya dan bagian dasar keranjang dilapisi lagi dengan sekam yang telah dibalut dengan kain.

Sampah organik seperti sisa-sisa makanan atau sayuran dan sampah rumah tangga lainnya lalu dimasukkan kedalam dicampur dengan sepertiga kompos, kemudian diaduk merata, ditutup lagi dengan sekam yang dibalut kain pada bagian atas, setelah satu bulan kompos telah siap digunakan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved