Pemkab Gunungkidul Bakal Bangun Kawasan Perkantoran Terpadu
Pembangunan gedung terpadu direncanakan akan dibangun ditanah milik pemkab seluas 11 hektar di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan membangun perkantoran terpadu dimana semua pelayanan publik dapat diakses oleh masyarakat di satu kawasan perkantoran.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, pembangunan gedung terpadu direncanakan akan dibangun ditanah milik pemkab seluas 11 hektar di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.
Bangunan tersebut akan memuat seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di satu kawasan perkantoran.
"Perkantoran terpadu ini agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi dan mengakses pelayanan publik," ujar Drajat, Jumat (16/3/2018).
Drajat mengatakan, saat ini bangunan perkantoran yang ada di Gunungkidul masih berlokasi berjauhan, sehingga menyulitkan masyarakat.
Ia mencontohkan seperti kantor dinas pariwisata, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang itu berada di jalur cepat.
"Selain itu ada beberapa dinas juga tidak memiliki parkiran. Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dalam satu kawasan,"katanya.
Drajat mengatakan, kantor OPD sudah ada nantinya akan direncanakan untuk dialih fungsikan atau digunakan untuk ruang publik seperti untuk tempat hiburan dan fasilitas lainnya.
Gagasan ini disampaikannya untuk mengimbangi perkembangan pariwisata dan lama tinggal wisatawan dengan menyediakan fasilitas penunjang.
"Seperti untuk kantor dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) digunakan untuk membangun mall. Kantor Bappeda untuk bioskop, itu bisa saja dilakukan dengan menyewakan ke pihak ketiga," ujarnya.
Target pembangunan perkantoran baru ini akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
Nantinya seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipindah dikawasan perkantoran terpadu tersebut.
"Kami sudah lakukan pembicaraan mengenai kawasan perkantoran terpadu ini. Jika disetujui kami segera lakukan perencanaan dan pembangunan akan dilakukan tahun 2020 mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho, meminta Pemkab Gunungkidul untuk melakukan kajian secara menyeluruh terkait rencana pemindahan kawasan perkantoran tersebut.
Menurutnya, upaya pemindahan kawasan perkantoran ini membutuhkan koordinasi dari banyak instansi.
"Perlu dibicarakan lagi,karena ini melibatkan banyak pihak, sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi di kemudian hari," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemkab-gunungkidul_20171208_193305.jpg)