Pokdarwis Pantai Baron Tolak Rencana Penataan dari Pemkab Gunungkidul

Pokdarwis Pantai Baron menilai upaya penataan oleh Pemkabn Gunungkidul dianggap tidak perlu dilakukan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pemandangan kawasan wisata Pantai Baron, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul dilihat dari Mercusuar, Kamis (15/3/2018). Pantai tersebut dinilai masih semrawut, Pemkab Gunungkidul berencana tata pantai tersebut dalam waktu dekat. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Warga yang terdiri dari pedagang, pelaku usaha, dan pelaku wisata yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata di Pantai Baron menilai upaya penataan yang inisiatif akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dianggap tidak perlu dilakukan.

Mereka mengatakan kondisi pantai saat ini sudah tertata rapi.

Seluruh warga, pelaku usaha, pelaku wisata juga telah terfasilitas dengan kondisi saat ini.

Upaya penataan yang dilakukan Pemkab Gunungkidul pun hanya akan membawa masalah baru bagi masyarakat.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baron, Pomo, tidak memungkiri kondisi tersebut.

Semula, kondisi di Pantai Baron masih sepi dan tidak banyak aktivitas di sana, hanya nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Seiring wisata yang berkembang, Pantai Baron banyak dikunjungi, kegiatan di sana pun juga bertambah.

Hal ini bisa dilihat dari jumlah pedagang yang berjualan di Pantai Baron.

Jika dahulu hanya terdapat beberapa pedagang yang berjualan di sana, kini hampir terdapat sekitar 560 pedagang yang membuka usahanya di kawasan pantai tersebut.

Mereka kebanyakan berjualan makanan atau kuliner, sisanya berjualan cenderamata dan jasa.

"Saat ini sudah ada sekitar 560 pedagang yang tergabung dalam Pokdarwis Pantai Baron, terdiri dari pedagang tetap yang memiliki lapak berjualan, dan pedagang asongan atau keliling. Mereka mencari nafkah dengan berjualan makanan, cenderamata, atau menawarkan jasa," ujar Pomo, Kamis (15/3/2018).

Akibat bertambah banyaknya pedagang dan aktivitas usaha ataupun kegiatan lain yang ada di Pantai Baron, kondisi Pantai menjadi penuh.

Tata ruang di kawasan pantai menjadi jenuh dan kurang tertata.

Kendati demikian, kondisi seperti ini dinilai Pomo merupakan kondisi yang wajar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved