UIN Sunan Kalijaga Resmi Mencabut Pembinaan Mahasiswi Bercadar

Agar kondisi akademik di UIN Suka tetap kondusif, maka peraturan pembinaan kepada mahasiswi bercadar dicabut sejak Sabtu (10/3/2018) kemarin.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Arie
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga, Waryono, menunjukan surat hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang memutuskan pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar, Senin (12/3/2018) 

Baca: Keluarga Jamin Baasyir Tak akan Terlibat Teroris Lagi

Terpisah Baharuddin Kamba, Pegiat HAM dan Aktivis Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi atas langkah pencabutan pembinaan bagi mahasiswi bercadar di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Namun demikian, Kamba mengatakan dari pertama munculnya polemik ini dan akhirnya dilakukan pencabutan dirasa lama yang akhirnya muncul pro-kontra di berbagai kalangan.

"Seharusnya langkah cepat dapat dilakukan oleh pihak Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta agar polemik persoalan ini tidak perlu berkepanjangan," ucapnya.

Ia pun berharap agar ke depan, pimpinan kampus di manapun dapat belajar dari permasalahan ini dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, sangat diperlukan pertimbangan secara matang dari berbagai kalangan termasuk mengkaji konstitusi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved