Ini Pengakuan Lengkap Pria Pelempar Rokok ke Orangutan Itu

Bahkan, Ozon sampai menghabiskan rokok di tangannya kemudian membuang puntung rokoknya.

Editor: ribut raharjo
Kompas.com
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto yang didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo serta Kepala Kesehatan dan Penelitian Kebun Binatang Bandung Dedi Trisasongko tengah menjelaskan peristiwa pelemparan rokok oleh pengunjung kepada orangutan di Kebun Binatang Bandung.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI) 

Penyebabnya, kata Kepala Tim Kesehatan Kebun Binatang Bandung Dedi Tri Sasongko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (9/3), karena Orang Utan memiliki gen yang 97 persennya menyerupai manusia.

Lantas, bagaimana Ozon bisa merokok dengan gerakan tubuh yang nyaris sempurna mirip manusia.

"Mungkin karena mencontoh prilaku pengunjung karena Orang Utan ini termasuk mamalia paling pintar dibanding mamalia lainnya. 97 persen gennya menyerupai manusia, jadi bisa pelajari sesuatu dengan cepat," ujar Dedi.

Kebun Binatang Bandung memiliki enam koleksi Orang Utan.

Ozon sendiri sudah berada di Kebun Binatang Bandung sejak 2003 dan berusia 23 tahun.

DItanya sejak kapan Ozon mulai merokok, Dedi mengaku sebelumnya belum pernah melihat Ozon merokok.

"‎Saya baru lihat kali ini saja. Kami juga memang belum memasang CCTV sehingga kami belum tahu apakah sebelumnya pernah merokok atau tidak," ujar Dedi.

Lantas, ditanya lagi soal ada larangan merokok di Kebun Binatang, ia mengaku tidak ada larangan untuk itu.

"Kalau larang memberi makanan atau apapun tidak boleh. Ke depan kami akan kaji larangan merokok di area kebun," ujar dia.

Perbuatan Deni diatur di Pasal 302 ayat 1 KUH Pidana. Pasal itu mensyaratkan kondisi hewan terluka atau mengalami gangguan kesehatan karena perbuatan manusia. Namun, Dedi menyebut tidak ada luka dan gangguan kesehatan pada Ozon.

"Setelah peristiwa pelemparan rokok, kami tim kesehatan memantau kondisi kesehatan pola prilaku Ozon. Untuk respirasi (pernafasan) normal dan luka di tangan oleh api rokok tidak ada," ujar Dedi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan proses pemeriksaan pada Dedi akan terus dilakukan. Namun, polisi tidak menahan Dedi dan masih harus wajib lapor.

‎"Prinsipnya Polda serius tanggapi masalah ini, termasuk yang kasus serupa di Taman Safari, Bogor, pengunjung memberi miras pada hewan pelakunya diproses," kata Agung. Kapolda menghimbau masyarakat untuk menjaga etika saat berkunjung ke Kebun Binatang atau dimanapun berada.

"Saya himbau masyarakat pengunjung kebun binatang, kalau berlibur kesana ‎jaga etika. Manajemen juga saya sarankan pada spot-spot tertentu untuk memasang CCTV dan memasang peraturan kebun binatang dengan jelas sehingga masyarakat tahu," ujar Agung

Penulis: Mega Nugraha

Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Orang Utan Bernama Ozon Sebelumnya Sudah Merokok, Itu Kata Pelempar Rokok

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved