Tambah Prodi Baru, STIKOM Yogyakarta Diharapkan Tingkatkan Jumlah Mahasiswa

Tambah prodi baru, STIKOM Yogyakarta diharapkan tingkatkan jumlah mahasiswanya.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Serah terima keputusan perubahan status oleh Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta kepada Ketua Yayasan Pendidikan Komunikasi (YPK) AKINDO di kampus STIKOM Yogyakarta pada Kamis (8/3/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM - Persaingan Perguruan Tinggi di Yogyakarta saat ini yang dirasa semakin berat membuat Yayasan Pendidikan Komunikasi (YPK) AKINDO mengambil langkah untuk meningkatkan Akademi Komunikasi Indonesia (AKINDO) menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Yogyakarta.

Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 109/KPT/I/2018 tentang Izin Perubahan Bentuk Akademi Komunikasi Indonesia Yogyakarta Yayasan Pendidikan Komunikasi Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Yogyakarta.

Koordinator Kopertis Wilayah V, Bambang Supriyadi menuturkan, dengan berubah bentuk menjadi STIKOM Yogyakarta, maka juga harus diiringi dengan menambah satu program studi baru, yakni Program Studi S1 Ilmu Komunikasi.

"Dengan prodi yang baru ini saya mengingatkan nanti harus tetep mulai dari semseter 1. Lalu kalau ada yang dari akademi dari D3 mau masuk pada saat sudah sampai masuk semester 7, nah itu baru bisa. Jangan tiba-tiba menyelenggarakan semester 1 dengan 7, itu yang harus diikuti," papar Bambang pada Kamis (8/3/2018).

Selain itu pihaknya berpesan ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan, antara lain harus segera dipersiapkan untuk dimasukkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan perubahan statuta menjadi sekolah tinggi.

"Pertama tentunya segera disiapkan untuk segera dimasukkan ke PDPT, tidak terlalu berat dari tiga menambah satu berarti hanya nambah S1 Ilmu Komunikasi. Lalu tentunya baru akan dimasukan setelah nanti menerima mahasiswa di bulan Agustus nanti," lanjutnya.

Dengan perubahan status menjadi STIKOM Yogyakarta ini pihaknya berharap dapat meningkatkan jumlah mahasiswa.

"Seharusnya dengan tambah prodi dan berubah sekolah tinggi orang yang berminat masuk STIKOM Yogyakarta jauh lebih banyak dari pada saat dulu ahli madya, kalau sekarang kan sarjana," imbuhnya.

Tidak seperti Perguruan Tinggi lain yang masih bisa menggunakan nama jenjangnya, AKINDO harus menghilangkan nama “AKINDO” berubah menjadi STIKOM Yogyakarta.

Hal ini berdasarkan Peraturan Kemenristekdikti yang berlaku sejak akhir 2017 lalu. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved