Akhir Maret, Pemkab Kulonprogo Targetkan Warga Terdampak Bandara Bisa Huni Rumah Relokasi

Pemkab Kulonprogo masih memverifikasi data calon penghuni rumah khusus (rusus) relokasi warga terdampak pembangunan bandara.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Akhir Maret, Pemkab Kulonprogo Targetkan Warga Terdampak Bandara Bisa Huni Rumah Relokasi
internet
pemkab kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo hingga kini masih melakukan verifikasi data calon penghuni rumah khusus (rusus) relokasi warga terdampak pembangunan bandara di Kedundang, Temon.

Ditargetkan pada akhir bulan ini warga bisa menempatinya.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengatakan tidak ada kendala berarti yang dihadapi tim verifikasi dalam pekerjaan tersebut.

Verifikasi dilakukan secara fokus kepada warga yang sebelumnya sudah mendaftar melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kulonprogo dan menyatakan ingin menempati hunian berstatus magersari tersebut.

"Secara teknis tidak ada kendala, hanya perlu mekanisme yang pasti sesuai aturan yang ada. Sekarang masih berproses dan kami belum bisa memastikan target selesainya. Tapi secara umum, akhir bulan ini sudah bisa menempati rusus," jelas Suparno, Kamis (8/3/2018).

Kompleks relokasi di Kedundang itu menempati lahan PAG seluas sekitar 4.800 meter persegi dengan jumlah 50 unit rumah tipe 36.

Dua rumah dialokasikan bagi penggarap lahan tersebut semula.

Pembangunannya ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran sekitar Rp4,9 miliar dan kini sudah selesai meski belum dilakukan penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

Verifikasi itu menurut Suparno diperlukan untuk memastikan penghunian rimah tersebut tepat sasaran.

Yakni, diperuntukkan bagi warga terdampak bandara yang tidak punya kemampuan membeli atau membuat rumah baru, maupun warga yang sebelumnya mengindung.

Sebanyak 46 kepala keluarga (KK) sudah terdaftar sebagai calon penghuni dan datanya sudah disampaikan ke Kemen PUPR.

Masing-masing sebanyak 18 KK berasal dari Desa Glagah dan 28 KK berasal dari Desa Palihan.

"Untuk sisa dua unit rumah itu urusan nanti. Ada kebijakan (dari pusat) yang kami belum tahu. Kami juga masih mengupayakan pembangunan rusus lagi (di Kaligintung sesuai usulan Pemkab)," kata Suparno.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved