Berita Sleman

Tahun Ini Tunjangan Bagi ASN di Sleman Masih Berbentuk TPP bukan Tukin

Pemkab Sleman masih akan menggodok besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta di kantornya, Rabu (7/3/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih akan menggodok besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.

Patut diketahui, tahun 2018 lalu anggaran TPP di Sleman sebesar Rp107 miliar.

"Masih dalam pembahasan belum bisa memberikan keterangan berapa TPP yang diterima tiap ASN," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta di kantornya, Rabu (7/3/2018).

Dengan begitu dapat dipastikan tunjangan yang diberikan kepada ASN masih dalam bentuk TPP bukan tunjangan kinerja (Tukin).

Pemberian TPP sendiri masih berdasarkan jabatan yang diemban ASN, hal itu berbeda dengan Tukin yang diberikan berdasarkan kinerja.

Meski begitu, Haris berharap ASN tetap disiplin dan kerja optimal.

Untuk penilaian kinerja sendiri, Kabupaten Sleman masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, terutama sistem yang terintegrasi untuk penilaian mereka.

"Inilah alasan mengapa kami belum menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN," bebernya.

Sementara itu, untuk besaran anggaran TPP diperkirakan masih sama dengan tahun 2017 lalu sekitar Rp107 miliar.

Tahun lalu TPP yang terserap untuk hanya Rp97 miliar.

Agar anggaran dapat terserap maksimal, maka perlu pembahasan. Nantinya akan dibuat menjadi peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk pencarian TPP.

"TPP diberikan setiap bulan. Namun pembayarannnya diakumulasi per tiga bulan sekali," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved