Berita Sleman
Tahun Ini Tunjangan Bagi ASN di Sleman Masih Berbentuk TPP bukan Tukin
Pemkab Sleman masih akan menggodok besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih akan menggodok besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.
Patut diketahui, tahun 2018 lalu anggaran TPP di Sleman sebesar Rp107 miliar.
"Masih dalam pembahasan belum bisa memberikan keterangan berapa TPP yang diterima tiap ASN," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta di kantornya, Rabu (7/3/2018).
Dengan begitu dapat dipastikan tunjangan yang diberikan kepada ASN masih dalam bentuk TPP bukan tunjangan kinerja (Tukin).
Pemberian TPP sendiri masih berdasarkan jabatan yang diemban ASN, hal itu berbeda dengan Tukin yang diberikan berdasarkan kinerja.
Meski begitu, Haris berharap ASN tetap disiplin dan kerja optimal.
Untuk penilaian kinerja sendiri, Kabupaten Sleman masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, terutama sistem yang terintegrasi untuk penilaian mereka.
"Inilah alasan mengapa kami belum menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN," bebernya.
Sementara itu, untuk besaran anggaran TPP diperkirakan masih sama dengan tahun 2017 lalu sekitar Rp107 miliar.
Tahun lalu TPP yang terserap untuk hanya Rp97 miliar.
Agar anggaran dapat terserap maksimal, maka perlu pembahasan. Nantinya akan dibuat menjadi peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk pencarian TPP.
"TPP diberikan setiap bulan. Namun pembayarannnya diakumulasi per tiga bulan sekali," pungkasnya. (*)
