Polisi Amankan Sepucuk Senjata Api yang akan Dikirim ke Kutai
Sepucuk senjata api (Senpi) jenis revolver diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalasan pekan lalu.
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sepucuk senjata api (Senpi) jenis revolver diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalasan pekan lalu.
Adapun senpi tersebut diamankan petugas usai mendapat laporan dari sebuah jasa ekspedisi pengiriman yang berlokasi di Jalan Yogya-Solo KM 10, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Pihak ekspedisi curiga terhadap salah paket dengan tujuan pemgiriman ke Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kapolsek Kalasan, Kompol Teguh Mulyono mengatakan, kejadian itu berawal saat pihak ekspedisi hendak melakukan pengecekan paket sebelum dikirimkan ke alamat yang dituju oleh pengirum.
Menurut Kapolsek, pihak ekspedisi memang selalu melakukan pemeriksaan paket saat transit di Yogyakarta.
Namun, saat dilakukan pengecekan paket ternyata terdapat kejanggalan pada isi di dalam paket tersebut.
Baca: Begal Nekat Rampok Komandan Peleton TNI, Cabut Sangkur Disambut Todongan Senpi
"Saat barangnya dicek sama petugas operator dengan x-ray ternyata di dalamnya berisi benda mencurigakan. Karena penasaran dibuka, dan ternyata isinya satu senjata api genggam jenis revolver," katanya, Senin (5/3/2018).
Dilanjutkan Kapolsek, mengetahui hal tersebut pihak ekspedisi lantas melaporkan kepada pihaknya.
Pihaknya langsung ke lokasi guna mengecek kebenarannya.
Setelah dilakukan pengecekam ternyata benar dan untuk sepucuk senpi itu berjenis revolver berwarna silver dengan merk North American Arms Corp Spanish Fork UT B446 kaliber 22 long rifle.
Sambungnya, karena jelas menyalahi Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 tentang membawa atau memiliki atau mengirim senjata api tanpa izin, maka pihaknnya mengamankan senpi tersebut guna proses lebih lanjut.
Baca: Dokter Helmi yang Tembak Istrinya Itu Punya 2 Senpi
Paket berisi senpi revolver hendak dikirim ke Kantor Bupati Kutai Timur Bagian Umum dan Kepegawaian yang beralamatkan di Jalan Sorkarno Hatta I, Sangata, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Barang itu dikirim dari Bandung dengan tujuan ke Kalimantan. Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan bekerjasama dengan Polres Sleman untuk mengungkap kasus tersebut," ujarnya.