Layanan SIM Keliling Besok Selasa 6 Maret 2018 Ada di Sini

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (6/3/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (6/3/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.

Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.

Sementara di wilayah Bantul terdapat di Kantor Kecamatan Pandak dan untuk wilayah Sleman, Bus SIM Keliling ditempatkan di Kantor Sat PJR Prambanan.

Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Baca: Motor Anda Pernah Hilang? Segera Cek Daftar Ini dan Ambil di Ditlantas Polda DIY

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved