Penting, Begini Caranya Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Hari terakhir registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia jatuh pada hari ini, Rabu (28/2/2018).

Tayang:
Editor: Ari Nugroho
net
Ilustrasi 

2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini

3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini

4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini

5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini

Registrasi Registrasi melalui gerai operator Selain melalui situs web, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator dengan membawa dokumen Kartu keluarga dan KTP.

Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811.

Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.

Baca: Masih Ada Masa Tenggang Buat yang Gagal Registrasi Kartu Prabayar di Hari Terakhir

Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.

Cara cek keberhasilan registrasi Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut, sesuai masing-masing operator yang digunakan.

> Indosat

Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.

Caranya, ketik SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.

> Smartfren

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved