Ini 3 Tahapan Pemblokiran yang Bakal Diterapkan pada Pengguna yang Tak Registrasi SIM Card

Ini dia tahapan pemblokiran yang bakal diterapkan pada pengguna yang tak mau registrasi ulang kartunya.

net
Ilustrasi 

Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.

3. Blokir total

Setelah 15 hari, artinya 2 minggu awal bulan Mei 2018, maka kartu SIM akan diblokir seluruhnya sehingga tidak bisa digunakan, baik untuk menelepon, menerima atau internetan.

Padahal, tanggal 15 Juni sudah masuk Lebaran tuh.

Kebayang kan kalau nomormu tak bisa dihubungi keluarga dan sahabat lama, tentu menyedihkan.

Jadi mending segera registrasi deh, pasalnya banyak gunanya loh.

Jangan sampai registrasi mepet-mepet dengan batas akhir, karena biasanya orang akan menunggu di masa akhir.

Alhasil, kemungkinan error sangat mungkin terjadi karena pihak Dinas Kependudukan hanya memberikan kuota 1 juta NIK per hari untuk tiap operator.

Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. 

Selain itu, bisa juga lewat resmi operator seluler, call center, atau datang langsung ke gerai resmi operator. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved