Tuntut Kejelasan Legalitas, Pengendaa Bentor Lanjutkan Aksi Temui Pemda DIY

Tuntut kejelasan legalitas, pengendaa bentor lanjutkan aksi temui Pemda DIY

Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Riski Halim
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo menemui ratusan pengemudi bentor yang melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur DIY, Kamis(22/2/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Rizki Halim

TRIBUNJOGJA.COM  - Usai melakukan aksi di DPRD DIY, ratusan pengendara becak motor (bentor) di DIY melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur DIY guna menuntut status kejelasan bagaimana nasib mereka ke depan.

Belum adanya payung hukum yang melindungi peredaran bentor di DIY membuat polemik pengaturan bentor menjadi permasalahan yang belum usai hingga saat ini, dan hal tersebut yang mereka tuntut kepada pemerintah.

Sigit Sapto Raharjo selaku Kepala Dinas Perhubungan DIY langsung menyambut perwakilan para pengemudi becak motor tersebut di Kantor Gubernur.

"Kami sedang mengusahakan payung hukum bentor untuk saat ini, karena itu kebijakan kementerian untuk menentukan bagaimana payung hukum bentor nantinya," terang Sigit.

Kepala Dinas perhubungan tersebut juga mengunungkapkan bahwa dirinya sudah sejak lama melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat perihal pembuatan payung hukum yang mengatur bentor.

Meskipun sudah melakukan komunikasi sejak benerapa waktu yang lalu, namun nyatanya hingga saat ini pemerintah pusat belum kunjung memberikan kepastian tentang pengaturan bentor.

Sementara itu, dalam paparannya, para pengemudi bentor juga menyuarakan pendapatnya agar mereka masih diperkenankan menarik bentor meskipun hingga saat ini belum ada payung hukum yang mewadahi. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved