Lipsus Tanah Sultan Ground
Ibnu Mengaku Mendapat Mandat untuk Melakukan Pembersihan Lahan
Ia menjelaskan secara rinci kronologis penebangan ladang yang selama ini digarap oleh Ngadiwiyoto.
Penulis: sis | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ngadiwiyoto, warga Dusun Gamping Lor, Gamping, Ambarketawang, Sleman mengaku sudah hampir sepekan ini sulit tidur.
Hal ini lantaran aksi penebangan pohon di lahan yang selama ini ia garap.
Pikirannya bingung dan gelisah karena tanah wedi kengser itu mulai diusik oleh beberapa orang yang mengaku dari keturunan raja keraton Yogyakarta.
Selain ditebangi, lahan yang ia garap juga dipatok-patok dengan bambu.
Tribun Jogja akhirnya menemukan pihak yang mengaku memperoleh mandat dari keluarga keraton untuk melakukan pembersihan lahan.
Seorang pria bernama Ibnu mengaku memperoleh mandat langsung dari trah Hamengku Buwono dan kemudian menjelaskan secara rinci kronologis penebangan ladang yang selama ini digarap oleh Ngadiwiyoto.
Baca: Ngadiwiyoto Resah Tanahnya Diusik
Ibnu menjelaskan, ia memperoleh mandat dari keluarga trah Hamengku Buwono dan mengaku sebagai pemilik sah tanah yang digarap Ngadiwiyoto untuk melakukan penebangan pohon-pohon lantaran akan disewakan untuk didirikan hunian.
Ibnu mengatakan, bahwa penebangan dan pembersihan ladang itu berlandaskan surat perintah dari nDalem Magangan. "Saya menjalankan perintah ingkang kagungan ndalem," jelasnya saat ditemui di Magangan, Kamis (16/2/2018) siang.
Ibnu mengaku sebelum memerintahkan orang melakukan pembersihan, ia sudah woro-woro kepada warga untuk mencari tahu siapa penggarap ladang tersebut, termasuk meminta izin dukuh agar dibantu mencarikan.
"Sebelum menebang saya sudah mencari siapa penggarapnya, namun nggak ada yang mengaku," lanjutnya.
Saat penebangan berlangsung, Ngadiwiyoto selaku penggarap tanah selama ini datang.
Kepada Ngadiwiyoto, Ibnu juga mengaku sudah menawarkan beberapa kemudahan.
"Saya lalu ngomong baik-baik sama Pakdhe (Ngadiwiyoto). Apakah jenengan punya surat kekancingan atau tidak nggarap ladang ini,” kata Ibnu saat itu.
Baca: Ini 4 Jenis Serat Kekancingan yang Harus Dikenali Penghuni Sultan Ground dan Pakualam Ground
Dijawab tak memiliki apa-apa oleh Ngadiwiyoto, Ibnu kemudian menawarkan bantuan kepada Ngadiwiyoto untuk mengurus surat-surat (kekancingan), namun apa daya bantuan itu ditolak oleh Ngadiwiyoto.
"Saya sudah tawarkan bantuan untuk ngurus surat-suratnya, tapi Pakdhe menolak. Dia kukuh tetap di situ. Padahal kami juga memberikan pilihan, bisa di utaranya atau selatannya, asal jangan di situ karena sudah ada yang menempati," bebernya.
Selain itu, pihaknya pun siap mengganti biaya kerugian setiap pohon yang ditebang asalkan Ngadiwiyoto mau dipindah.
"Pakdhe, nek pakdhe merasa dirugikan di tanah seluas 300 meter itu. Kami ganti, kalau Pakdhe dirugikan," jelas Ibnu.(TRIBUNJOGJA.COM)
