Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp 10 Miliar
Mustafa terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 17 Januari 2018. Dia memiliki kekayaan Rp 10.259.701.823 atau Rp 10,2 miliar.
Editor:
iwanoganapriansyah
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Mustafa sejak dia ditangkap kemarin. (robertus b/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-lampung-tengah-mustafa_20180215_225728.jpg)