Merayakan Hari Valentine Menurut NU

Pandangan NU terhadap perayaan Hari Valentine sesuai dengan ajaran agama islam.

Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Tanggal 14 Februari setiap tahunnya, dirayakan sebagai hari Valentine oleh sejumlah orang di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia sendiri, muncul perdebatan mengenai perayaan Valentine, karena beberapa orang berpandangan bahwa itu haram.

Mereka yang menganggap haram berkeyakinan, perayaan tersebut identik dengan orang-orang non muslim.

Dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin diterangkan bahwa:

1) Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit di hatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur.

Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.

2) Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.

3) Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa, maka hukumnya makruh.

Namun pada perjalanannya, muda-mudi saat ini tak mengaitkan perayaan Valentine dengan agama.

Mereka sekadar memberikan ucapan, bertukar kado, ataupun hal-hal lain yang mengungkapkan rasa cinta mereka pada orang lain.

Pada tahun 2008 silam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengharamkan perayaan Valentine.

Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, yang haram bukanlah hari Valentine-nya, melainkan cara orang-orang merayakannya, yang melakukan hal-hal negatif dan berbuat dosa.

Namun jika mengisi tanggal di hari Valentine dengan bedah buku, bakti sosial, kajian, ataupun melakukan kegiatan yang sesuai tuntunan umat Islam, maka hal itu boleh-boleh saja.

Pasalnya, para Walisongo juga menyebarkan agam Islam, tanpa menghilangkan tradisi dan budaya Jawa.

Namun, mereka melakukan akulturasi antara Islam dan tradisi Jawa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved