Nekat Mencuri Laptop, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Namun apes bagi HPS, ketika hendak menjual hasil curian, ternyata si pembeli adalah saudara korban sendiri.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tindak pencurian laptop kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Gondokusuman, Yogyakarta.
Pelaku pencurian laptop adalah HPS (27), warga Gondokusuman, Yogyakarta di sebuah rumah milik Sri Hartati warga Sapen, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Sabtu (11/02/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun, kronologi bermula ketika pukul 11.00 WIB pelaku dengan tanpa diketahui pemiliknya masuk kerumah korban, dan melakukan pencurian sebuah laptop.
Berhasil menggondol satu unit laptop, selanjutnya, pada sekira pukul 15.00 WIB pelaku berencana hendak menjual laptop hasil curian tersebut.
Namun apes bagi HPS, ketika hendak menjual hasil curian, ternyata si pembeli adalah saudara korban sendiri.
Mengetahui HPS adalah seorang pencuri laptop saudaranya, ia kemudian ditahan dan digelandang ke polsek Gondokusuman.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Gondokusuman, Polresta Yogyakarta, Polda DIY, Kompol Solichul Ansor membenarkan adanya peristiwa pencurian laptop tersebut.
"Iya benar, kejadiannya tadi siang. Saat ini pelaku masih kita amankan di Mapolsek Gondokusuman untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar dia.
"Untuk motif dan kejadian sebenarnya masih kita dalami," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/maling-laptop-ilustrasi_20170203_171748.jpg)