Terkait Temuan Ponsel di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, Kalapas Masih Selidiki Modusnya

Jika ada pegawai yang terlibat maka akan ditindak tegas. Bahkan, bisa berujung pada sanksi pemecatan.

Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta di Pakem, Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan terkait temuan beberapa ponsel di kamar sel Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kaliurang KM 17, Pakem, Sleman, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

Erwedi pun menegaskan, jika ada pegawai yang terlibat maka akan ditindak tegas.

Bahkan, bisa berujung pada sanksi pemecatan.

"Kita masih lakukan penyidikan dari mana sumber ponsel. Selama ini banyak modus yang dilakukan seperti dilempar dari luar Lapas. Jika ada pegawai terlibat bisa dilakukan pemecatan," terangnya, Jumat (9/2/2018).

Baca: Terkait Temuan Ponsel di Kamar Sel di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, 7 Napi Masih Diisolasi

Sebelumnya dilaporkan, enam ponsel bermerk Nokia, enam ponsel Blackberry, dua ponsel Samsung, dan beberapa ponsel yang telah rusak serta juga disita sebanyak 20 simcard ditemukan oleh tim Lapas Narkotika Yogya dan Kanwil Kemenkumham DIY saat melakukan penggeledahan pada Jumat (2/2) malam, lalu.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

BNNP Jawa Tengah memberi informasi bahwa disinyalir ada seorang narapidana yang terlibat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah berinisial NY (26).

Baca: Tahanan Lapas Narkotika Yogya Simpan Ponsel di Dalam Tembok

"Hasil pengembangan rekan-rekan BNNP Jateng terhadap ungkap kasus sabu-sabu seberat sekitar satu kilogram, NY diduga terlibat dalam peredaran, dia diduga ikut mengendalikan dari dalam Lapas memakai ponsel," jelas Erwedi, Kamsi (8/2/2018).

Ponsel Disimpan di Dalam Tembok

Erwedi menjelaskan, cara menyembunyikan ponsel yang dilakukan napi tersebut cenderung cerdik.

Ponsel-ponsel tersebut disimpan di dalam tembok dengan lubang mencapai 20 cm.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari tepatnya pukul 21.00. Di sel yang dihuni NY dan enam napi lainnya pemeriksaan dilakukan selama dua jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved