Terkait Temuan Ponsel di Kamar Sel di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, 7 Napi Masih Diisolasi
BNNP Jawa Tengah memberi informasi bahwa disinyalir ada seorang narapidana yang terlibat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan terkait temuan beberapa ponsel di kamar sel Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kaliurang KM 17, Pakem, Sleman, tujuh napi yang berada satu sel tersebut sampai kini masih diisolasi.
"Tindak lanjut napi tujuh orang yang satu kamar itu semuanya masih diisolasi. kita lakukan pemeriksaan mencari siapa yang memiliki ponsel," jelas Erwedi kepada Wartawan, Jumat (9/2/2018).
"NY (salah satu napi yang dicurigai mngedarkan narkoba dari dalam Lapas) juga disolasi. Semuanya kita lakukan pemeriksaan terkait kepemilikan ponsel ataupun kemungkinan peredaran narkoba," timpalnya.
Lanjutnya, NY sendiri juga sudah diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah karena disinyalir terlibat peredaran narkoba di Jawa Tengah.
"Kami belum tahu hasil pemeriksaan BNNP Jawa Tengah. Itu ranahnya BNNP. Kita hanya melakukan pemerikasaan internal kepemilikan ponsel dan indikasi terlibat komunikasi dengan orang luar lapas," terangnya.
Baca: Polisi akan Periksa SR, Napi Pengendali Jaringan Narkotika di Gunungkidul
Sebelumnya dilaporkan, enam ponsel bermerk Nokia, enam ponsel Blackberry, dua ponsel Samsung, dan beberapa ponsel yang telah rusak serta juga disita sebanyak 20 simcard ditemukan oleh tim Lapas Narkotika Yogya dan Kanwil Kemenkumham DIY saat melakukan penggeledahan pada Jumat (2/2/2018) malam, lalu.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
BNNP Jawa Tengah memberi informasi bahwa disinyalir ada seorang narapidana yang terlibat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah berinisial NY (26).
"Hasil pengembangan rekan-rekan BNNP Jateng terhadap ungkap kasus sabu-sabu seberat sekitar satu kilogram, NY diduga terlibat dalam peredaran, dia diduga ikut mengendalikan dari dalam Lapas memakai ponsel," jelas Erwedi, Kamis (8/2/2018).
Ponsel Disimpan dalam Tembok
Erwedi menjelaskan, cara menyembunyikan ponsel yang dilakukan napi tersebut cenderung cerdik. Ponsel-ponsel tersebut disimpan di dalam tembok dengan lubang mencapai 20 cm.
Baca: Tahanan Lapas Narkotika Yogya Simpan Ponsel di Dalam Tembok
Penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari tepatnya pukul 21.00.
Di sel yang dihuni NY dan enam napi lainnya pemeriksaan dilakukan selama dua jam.
"Ketika saya mau keluar meninggalkan kamar, saya curiga di tembok kamar mandi bagian bawah terlihat ada warna cat baru, langsung diraba-raba ada keanehan, diketok temboknya, bunyi kopong," terangnya.
Ponsel-ponsel tersebut disimpan di lubang yang ditutup kotak, kertas, serta dicat ulang seperti warna aslinya. Setelah diperiksa terdapat dua bungkusan plastik di kanan dan kiri
"Jadi itu lubang di kanan-kirinya dilubangi lagi untuk menyimpan bungkusan," terangnya.
Selanjutnya, ponsel beserta simcard sitaan tersebut diserahkan ke BNNP Jawa Tengah untuk dikembangkan lebih lanjut.
Ada indikasi juga ponsel-ponsel tersebut digunakan dalam kasus narkotika di Salatiga.
"Barang bukti langsung diserahkan ke BNNP Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Juga termasuk pemeriksaan terhadap NY dan napi yang satu sel dengan dia," cetusnya. (TRIBUNJOGJA.COM)