Polisi akan Periksa SR, Napi Pengendali Jaringan Narkotika di Gunungkidul

Hal ini berdasarkan petunjuk yang didapatkan dari ungkap kasus narkoba sebelumnya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Ungkap kasus narkoba di Mapolres Gunungkidul, Selasa (6/2/2018), Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tahun 2018. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul segera melakukan pemeriksaan terhadap SR, narapidana Lapas Surakarta yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara ke luar daerah hingga Gunungkidul.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan jaksa, kepolisian, maupun instansi di daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap SR," ujar Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, Selasa (6/2/2018).

Dikatakannya, SR diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di sejumlah daerah, hingga ke wilayah Gunungkidul.

Hal ini berdasarkan petunjuk yang didapatkan dari ungkap kasus narkoba sebelumnya.

"Dari ungkap kasus sebelumnya, tersangka mengakui peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan oleh SR yang mendekam di Lapas Surakarta," tutur Riko.

Baca: Polres Gunungkidul Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Dikendalikan Narapidana

Modus yang dilakukan oleh SR dalam mengendalikan narkoba melalui kontak telepon.

Saat ada pesanan barang, SR menghubungi pelaku lain untuk menyediakan barang lewat panggilan telepon dari telepon genggam yang diduga dimiliki olehnya.

Kemudian pelaku lain mengantarkan barang sesuai pesanan yang diterima oleh SR.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved