Lapas Narkotika Yogyakarta Sita Puluhan Ponsel dari Dalam Sel
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kaliurang KM 17, Pakem, Sleman, menyita 20 ponsel berserta simcard dari dalam sebuah sel.
Rinciannya yaitu enam ponsel bermerk Nokia, enam ponsel Blackberry, dua ponsel Samsung, dan beberapa ponsel yang telah rusak.
Serta juga disita sebanyak 20 simcard.
Ponsel-ponsel tersebut diketahui oleh tim Lapas Narkotika Yogya dan Kanwil Kemenkumham DIY saat melakukan penggeledahan pada Jumat (2/2/2018) malam, lalu.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
BNNP Jawa Tengah memberi informasi bahwa disinyalir ada seorang narapidana yang terlibat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah berinisial NY (26).
"Hasil pengembangan rekan-rekan BNNP Jateng terhadap ungkap kasus sabu-sabu seberat sekitar satu kilogram, NY diduga terlibat dalam peredaran, dia diduga ikut mengendalikan dari dalam Lapas memakai ponsel," jelas Erwedi, Kamis (8/2/2018). (*)