Lipsus
Terima 'Sedekah' dari Wajib Pajak, Petugas Cek Fisik Akui Uangnya untuk Hidupi Keluarga
Dia juga mengaku tidak menyetor uang hasil cek fisik tersebut pada petugas Samsat lainnya.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri (Pengganti PP nomor 50 tahun 2010), cek fisik kendaraan sebenarnya tak dipungut biaya.
Namun dalam praktiknya, banyak warga yang melakukan pengurusan cek fisik masih membayar kepada oknum petugas.
Di Samsat Bantul, sejumlah wajib pajak membayar secara sukarela untuk biaya pengecekan fisik yang dilakukan oleh petugas.
Wajib pajak lantas mengambil formulir dari sebuah meja kecil yang disediakan di tempat cek fisik.
Petugas pengecek fisik kendaraan yang menggesek nomor rangka dan mesin datang membawa keranjang berisi kertas kecil dan formulir hasil cek fisik.
Setelah itu, petugas yang mengenakan kaus lengan panjang dan topi tersebut memenuhi permintaan wajib pajak untuk menggesek nomor rangka dan mesin.
Usai melakukan pekerjaannya, petugas ini tidak memasang tarif untuk cek fisik kendaraan.
Namun, biasanya wajib pajak memberikan uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu sebagai tanda terimakasih.
Bahkan petugas cek fisik di Samsat Bantul menyebut uang dari wajib pajak tersebut sebagai sedekah.
”Sukarela hanya untuk sedekah. Rezeki sudah ada yang mengatur, ” ujar petugas yang namanya sengaja tak dikorankan ini.
Petugas ini juga mengaku tak memaksa wajib pajak untuk membayarnya.
Menurutnya banyak wajib pajak yang tidak membayar tenaganya saat melakukan cek fisik.
Padahal, dia sudah bersusah payah untuk menggesek nomor mesin mobil yang sulit dijangkau.
”Ada yang tidak bayar juga, ” tegasnya.
Kepada Tribunjogja.com, dia juga mengaku tidak menyetor uang hasil cek fisik tersebut pada petugas Samsat lainnya.
