Tenggat Waktu Registrasi SIM Prabayar Tinggal Sebulan, Belum Ada 50 Persen Warga yang Registrasi
Menurut data Kominfo, hingga kini sudah ada 173.949.000 orang yang berhasil mendaftarkan kartu SIM prabayar.
Editor:
Muhammad Fatoni
Menurut Ketut, perlu ada kontrak kerja sama antara operator, peritel besar, hingga peritel tingkat bawah untuk memberlakukan wacana tersebut.
“Jadi ada hubungan tanggung jawab"
"Nanti semua akan diatur dalam perubahan ketiga Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Jasa Pelanggan Telekomunikasi,” ia menjelaskan.
Peraturan Menteri (Permen) tersebut intinya sebagai pedoman dalam registrasi kartu SIM prabayar ke depannya.
Saat ini perubahan ketiga Permen itu dalam tahap finalisasi dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Polhukam. (Kompas.com/Fatimah Kartini Bohang)
