Pemda DIY Gelontorkan Rp 600 juta untuk Operasional Toilet Underground

Toilet underground bernilai sekitar Rp 5,7 miliar tersebut, rencananya bakal dibuka secara penuh pada 1 Februari mendatang.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjajal cara kerja fasilitas wheelchair, atau lift yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas di toilet bawah tanah yang dibangun di Jalan Senopati, Yogyakarta, Selasa (9/1/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta, untuk biaya operasional toilet bawah tanah, di Jalan Senopati, Yogyakarta.

Biaya operasional untuk satu tahun ke depan itu, berasal dari dana keistimewaan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansyur, mengatakan bahwa dengan dana operasional yang telah digelontorkan itu, masyarakat yang hendak memanfaatkan toilet, otomatis tidak dipungut biaya.

"Ya, tidak bayar, masih gratis. Biaya operasional ditanggung penuh Pemda DIY, sampai satu tahun ke depan," terangnya, saat dijumpai di Kepatihan, komplek Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (29/1/2018).

Oleh sebab itu, Mansyur menegaskan, jika ada pengguna toilet yang menemukan oknum tak bertanggung jawab, yang menarik uang secara ilegal, bisa segera dilaporkan ke pihaknya.

Terlebih, nantinya bakal ada petugas yang berjaga di toilet berstandar internasional tersebut.

"Prinsipnya, penggunaan toilet ini gratis. Kalau ada yang suruh nyemplungin uang ke kotak, misalnya, tolak saja. Itu tidak sesuai kebijakan Pemda DIY. Nanti juga ada satpamnya, di toilet laki-laki ada, perempuan juga ada, bisa lapor ke situ," tegasnya.

Mansyur mengatakan, toilet underground bernilai sekitar Rp 5,7 miliar tersebut, rencananya bakal dibuka secara penuh pada 1 Februari mendatang.

Lanjutnya, sampai sejauh ini, proses lelang untuk mencari pengelola yang akan mengemban tugas, juga telah dirampungkan.

Akan tetapi, lanjutnya, sampai satu tahun ke depan, pengelola toilet masih berada di bawah naungan Pemda DIY.

Dalam artian, pihaknya belum menyerahkan pengelolaan toilet yang sudah diresmikan sejak awal Januari lalu tersebut, kepada pihak ke tiga.

"Sambil menunggu, nanti siapa pengelola sebenarnya. Sementara, supaya toilet bisa dimanfaatkan masyarakat, ya kita handle dulu. Selama satu tahun, baru nanti dicari siapa pihak ketiganya," cetusnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved