Manfaatkan Layanan SIM Keliling di Berbagai Lokasi Ini Besok Senin 29 Januari 2018
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (29/1/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (29/1/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.
Sementara di wilayah Kulonprogo terdapat di Dekso Kalibawang, dan untuk wilayah Sleman, Bus SIM Keliling ditempatkan di Kantor Kecamatan Kalasan.
Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00.
Baca: Gimana Sih Jika Lagu Doraemon Dinyanyikan dengan Bahasa Arab? Simak Videonya
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/antre-sim-keliling_20160802_120255.jpg)