Kades di Cilacap Terciduk Korupsi Gara-gara Bayar Honor RT Pakai Uang Palsu

Tersangka nekat membeli uang palsu untuk membayar honor Ketua RT/RW dan perangkat desa, sebagai pengganti uang dana desa.

Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jateng
Ungkap kasus peredaran uang palsu di Mapolres Cilacap, Jumat (26/1/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Muslimin ditangkap polisi karena terlibat peredaran uang palsu.

Pria 39 tahun itu memborong uang palsu di daerah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.

Dia mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari pembelian uang palsu itu.

“Saya menukarkan uang dengan perbandingan satu lembar uang asli mendapatkan dua lembar uang palsu. Saya menukar uang palsu sebanyak 50 lembar pecahan Rp 100 ribu. Uang palsu yang saya dapat Rp 5 juta," ujar

Muslimin lirih kala dibawa ke meja gelaran jumpa pers di Polres Cilacap, Jumat (26/1).

Namun menurut Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, Kades Muslimin tak hanya akan menghadapi pasal peredaran uang palsu.

Dia juga dijerat pidana dugaan korupsi dana desa.

Sebab, lanjut Kapolres, tersangka nekat membeli uang palsu itu untuk membayar honor Ketua RT/RW dan perangkat desa, sebagai pengganti uang dana desa yang dia gunakan secara pribadi.

Karena ketakutan telah menggunakan dana desa itulah, dia mengambil jalan pintas dengan membeli uang palsu.

Muslimin mengaku membeli uang palsu dengan nominal Rp 5 juta seharga Rp 2,5 juta.

"Ini kejadiannya pada akhir Desember 2017. Tersangka menggunakan uang palsu untuk membayar utang dan honor perangkat desa," kata Kapolres.

Akhirnya, tindakan penggelapan dana desa ini terkuak setelah uang pembagian tunjangan RT/RW yang palsu tersebut tak bisa dilakukan untuk bertransaksi.

Menurut Kapolres, penggelapan dana desa yang diduga dilakukan Kades Muslimin itu lebih dari Rp 500 juta.

Dana itu meliputi bantuan khusus, dana bagi hasil retribusi daerah, dana bagi pajak daerah, dan dana ADD tahap pertama dan kedua di tahun 2017.

"Dia kesulitan mengembalikan dana desa yang dia pakai ini. Sebelum menggunakan uang palsu, dia juga mencoba mendatangi paranormal untuk melakukan penggandaan uang," ungkap Kapolres.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved