Manfaatkan Layanan SIM Keliling di Lokasi Ini, Rabu 24 Januari 2018 Besok
Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (24/1/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.
Sementara di wilayah Kulonprogo terdapat di Pasar Baru Sentolo, dan untuk wilayah Sleman, Bus SIM Keliling ditempatkan di Kantor Kecamatan Godean.
Baca: Waspadai Penipuan Tiket Gratis 24 Tahun Layanan AirAsia
Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.
(TRIBUNJOGJA.COM)
