Gara-gara Pelakor, Remaja Ini Tusuk Ayahnya hingga Tewas

Karena perdebatan semakin panas dan remaja itu semakin emosi, anak tega menusuk ayahnya sendiri menggunakan pisau dapur.

Editor: Gaya Lufityanti
lucindataylor.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Keretakan hubungan rumah tangga tidak hanya membuat pasangan suami istri menderita.

Terlebih jika pemicu keretakan adalah hadirnya orang ketiga.

Biasanya anaklah yang paling menderita karena harus menghadapi perpisahan dengan kedua orangtuanya.

Belum lagi mereka harus mengemban masalah berat yang tidak sesuai usianya.

Anak-anak korban perceraian seringkali sikapnya berubah drastis, bahkan cenderung depresi dan terganggu lantaran kurang kasih sayang.

Mereka harus beradaptasi bagaimana caranya hidup bersama orangtua yang terpisah.

Selain itu anak-anak korban perceraian sering menghadapi ejekan dari lingkungan sekitarnya.

Hal seperti ini terjadi pada remaja laki-laki berusia 17 tahun di Malaysia.

Dilansir dari Viral 4 Real, Selasa (23/1/2018), remaja tersebut terlibat perdebatan sengit dengan sang ayah setelah ia mengetahui ibunya ditipu mentah-mentah.

Remaja tersebut marah dan kecewa setelah ia mengetahui ayahnya yang berusia 45 tahun berselingkuh.

Awalnya, sang ayah dan remaja itu bertengkar di kamar tidur lantai atas di rumah mereka di Taman Nusa Bestari, Johor, Malaysia.

Karena perdebatan semakin panas dan remaja itu semakin emosi, ia pun tega menusuk ayahnya sendiri menggunakan pisau dapur.

Meski telah menderita luka tusuk, sang ayah masih hidup dan berhasil turun ke ruang tamu.

Ketika polisi datang, pria malang itu sudah dalam keadaan tewas karena kehabisan darah.

Jenazah pria tersebut ditemukan tewas setelah ia berhasil turun ke ruang tamu meski menderita luka tusuk.
Jenazah pria tersebut ditemukan tewas setelah ia berhasil turun ke ruang tamu meski menderita luka tusuk. (Viral 4 Real)

Setelah penyelidikan awal dilakukan, remaja dan sang ibu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami percaya si ibu juga terlibat dalam kasus pembunuhan ini," jelas Kapolsek Iskandar Puteri, Asisten Komisaris Noor Hashim Mohamad.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

Sang ibu dan remaja terancam terkena pasal 302 KUHP atas tuduhan pembunuhan. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved