Ketua MPR Sebut 5 Fraksi DPR Setuju LGBT, Begini Komentar Rektor UII Yogyakarta

Pernyataan dari tokoh publik (Ketua MPR) seharusnya melalui pertimbangan yang matang, harus ditimang-timang

Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/tantowi alwi
Nandang Sutrisno, Rektor UII (tengah) saat pernyataan sikap di Rumah Makan Padang Sederhana Jalan Kaliurang KM 5,6, Senin (22/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Zulkifli Hasan, membuat publik gempar.

Dalam pernyataannya, Zulkifli menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.

Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018) lalu.

Pemberitaan terkait pernyataan Zulkifli Hasan tersebut mendapat sorotan dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Nandang Sutrisno.

Menurutnya, pernyataan dari tokoh publik (Ketua MPR) seharusnya melalui pertimbangan yang matang, harus ditimang-timang terlebih dahulu.

Ditambahkannya, bahwa pro dan kontra pernyataan ketua MPR jangan selalu dipandang negatif sebagai tindakan untuk menyerang lawan-lawan politik, meskipun bisa benar atau salah.

"Tetapi kita justru harus lebih melihat substansi dari perilaku LGBT sebagai tindakan perilaku yang menyimpang jika dikaji dari berbagai sudut pandang ilmu manapun," kata Nandang Sutrisno.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo membantah pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi yang setuju dengan LGBT.

Menurutnya, sampai saat ini DPR RI belum pernah membahas pasal LGBT dalam RUU KUHP.

"Perihal tersebut tidak benar. Karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut. Bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar prolegnas," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Politikus Partai Golkar ini mengakui ada keinginan dari LSM asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT, tapi dengan tegas, Baleg menolaknya.

"DPR RI dalam memutuskan sebuah RUU sangat hati walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg DPR RI, tetap DPR belum bergeming atau merespon desakan itu," katanya.

Firman menjelaskan, Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim.

"Tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," katanya.

Dirinya menambahkan, DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU tentang LGBT terlebih jika disebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui.

"Kami sampaikan, sama sekali belum ada, karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved