Ratusan Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Berharap Jokowi Bisa Berikan Solusi Atas Nasib Mereka
Perhatian dan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dari Presiden Jokowi diharapkan dapat menyelamatkan nasib mereka.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hampir 4 tahun lamanya status ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus PTY (Pegawai Tetap Yayasan) di UPN Veteran Yogyakarta, Jawa Timur dan Jakarta tidak kunjung jelas pascapenegerian pada 6 Oktober 2014 lalu.
Hal ini tidak hanya terjadi pada 3 UPN namun juga 32 PTS yang menjadi PTNB di seluruh Indonesia.
Perhatian dan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dari Presiden Jokowi diharapkan dapat menyelamatkan nasib mereka.
Sehingga, beberapa waktu lalu PTY UPN Veteran Yogyakarta berinisiatif mengirimkan surat kepada Jokowi untuk mencari solusi.
Pada intinya mereka ingin Jokowi memberikan solusi dari masalah yang telah berlarut-larut ini.
Caranya dengan mengangkat seluruh PTY di UPN Veteran Yogyakarta, Jakarta dan Jawa Timur menjadi PNS tanpa terkecuali serta memperhitungkan masa kerja dan kepangkatan seluruh PTY pada masa pengabdian sebelumnya dalam status kepegawaian baru sebagai PNS.
Hanya saja, surat yang telah dikirimkan tersebut belum mendapatkan jawaban dari istana.
"Belum mendapat respon dari presiden, tapi dari informasi sudah sampai ke alamat," kata Agus Salim Sofyan, Wakil Ketua Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (19/1/2018).
Tercatat terdapat 412 PTY dari UPN Veteran Yogyakarta, 340 PTY di UPN Veteran Jakarta, dan 249 PTY di UPN Veteran Jawa Timur yang hingga kini tercederai hak-haknya karena penegerian UPN.
Menurut Agus, hal yang paling mengusik rasa keadilan PTY adalah terjadinya perbedaan kesejahteraan dengan pegawai lain yang berstatus PNS dan ketidakjelasan karir serta jaminan hari tua.
Misalnya pada pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) PTY yang tidak bisa dibayarkan penuh.
Menurut, hal ini bertolak belakang dengan Tukin PNS, itu terjadi karena belum jelasnya status kepegawaian PTY.
"Bedanya dengan PNS bisa separuh lebih," tuturnya.
"Usaha sudah banyak kita lakukan yang sifatnya diplomasi, negosiasi, demonstrasi, mogok kerja di depan istana negara. Doa tentunya sudah pasti dilakukan, tetapi sekarang kami ingin melakukan doa bersama supaya perjuangan kami diberi kelancaran oleh Allah SWT," tambah Agus. (*)
