Pemkab Sleman Bakal Sertifikasi Ribuan Tanah SG Pada 2018
Dispertarung Sleman menargetkan inventarisasi dan pemberkasan berjumlah 1.000 bidang SG pada 2018 ini.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menyertifikasi ribuan tanah Sultan Ground (SG) pada tahun 2018 ini.
Untuk itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kabupaten Sleman telah bergegas mendaftarkan ke Badan Pertanahanan Nasional (BPN).
Sedikitnya 2.250 bidang tanah disertifikasi tahun ini.
Saat ditemui Tribunjogja.com di ruangannya, Kepala Dispertarung Sleman, Muhammad Sugandi menuturkan bidang tanah yang mencapai ribuan tersebut telah lengkap dokumennya, itu artinya berkas siap untuk disertifikasi.
Pada 2017 lalu, ribuan bidang tanah tersebut telah didaftarkan sebelumnya.
Sehingga sekarang tinggal berlanjut ke sertifikasi karena biaya sertifikasi 2.250 bidang tanah juga sudah dibayarkan ke BPN.
"Pendaftaran sudah. Tahun ini target sertifikasi," jelasnya.
Selain itu, Sugandi pun menjelaskan pihaknya tengah melanjutkan untuk inventarisasi dan pemberkasan sebanyak 1.000 bidang tanah.
Hal tersebut diamini oleh Kepala Seksi Penatausahaan Pertanahan Dispertarung Sleman, Yuli Nastiti.
Menurutnya pada 2018 target inventarisasi dan pemberkasan berjumlah 1.000 bidang SG.
Akan tetapi, karena diajukan percepatan maka 750 bidang telah telah dilakukan pemberkasan pada tahun lalu.
"Sisanya 250 bidang dilanjutkan tahun ini," jelasnya.
Artinya, akan ada 750 bidang tanah yang bisa langsung didaftarkan di BPN pada tahun ini juga untuk disertifikasi. (*)
