Polisi Gagal di Pilkada Boleh Balik ke Polri 'Tak Ada Larangan tapi Tak Etis'
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan anggota Polri yang gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada boleh balik
Hal senada disampaikan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar. Bambang menilai, tidak etis jika anggota polisi yang tidak lolos dalam mengikuti seleksi sebagai calon kepala daerah kemudian kembali lagi sebagai polisi.
Ia kembali menegaskan, UU Polri menyatakan bahwa anggota kepolisian tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu, dalam Pasal 23, ada sumpah jabatan anggota Polri dalam menjalankan tugas.
"Jika kedua pasal itu dilanggar, harus ada sanksinya. Itulah risikonya," kata Bambang.
Kebijakan Kapolri dikhawatirkan akan menjadi preseden ke depan. Tidak hanya oleh Polri, tetapi juga instansi lain, seperti TNI yang sama-sama menjunjung tinggi netralitas.
"Maka, harus ikuti aturan pokok yang sudah ditentukan," kata Bambang. (kompas.com | Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian-di-hotel-mercure-anco_20180116_120931.jpg)