Forpi Yogyakarta Menilai Pemegang KMS Perlu Didata Tiap 3 Bulan Sekali

Setiap tiga bulan sekali pemerintah menerjunkan petugas untuk mengecek kondisi keluarga pemegang KMS

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
IST
Salah seorang pemegang KMS mengenakan gelang yang diduga emas di kaki saat pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, belum lama ini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

Setidaknya setiap tiga bulan sekali pemerintah menerjunkan petugas untuk mengecek kondisi keluarga pemegang KMS apakah memang layak atau perlu diperbarui.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi 2012-2017, Baharuddin Kamba, mengatakan ketika Forpi Kota Yogyakarta melakukan pemantauan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya siswa pemegang KMS, pihaknya masih menemukan banyak ketidaksesuaian.

"Hasil temuan di lapangan masih cukup banyak siswa maupun orangtua yang tidak bisa dikatakan miskin, karena penampilannya glamour, mengenakan perhiasan hingga ke kaki, menggunakan gadget yang dari tampilannya cukup mahal," terangnya kepada Tribun Jogja, Senin (15/1/2018).

Di tahun 2018, lanjutnya, ada 17.253 kk pemegang KMS.

Kamba berharap pemegang KMS memang benar-benar keluarga miskin yang layak menerima KMS.

"Perlu ada pendataan ulang, misalnya 3 bulan sekali bagi pemegang KMS, jika dalam perjalanannya tidak layak mendapatkan KMS, maka dapat dicabut KMS-nya. Persoalan like and dislike di lapangan juga perlu menjadi perhatian khusus bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tambahnya.

Tidak hanya memantau dan menerima laporan dari dinas terkait mengenai KMS, namun Kamba menilai bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga perlu untuk turun ke lapangan secara langsung. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved