Ijazah Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Jika masih memiliki salinan ijazah yang dilegalisasi lebih mudah, untuk mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
net
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun, ijazah anak saya hilang. Prosedur untuk mencari ijazah lagi gimana ya?

+6281247496xxx

Terimakasih atas pertanyaannya.

Jika masih memiliki salinan ijazah yang dilegalisasi lebih mudah, untuk mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah.

Namun jika tidak memiliki bukti apapun, maka yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut,

1. Melaporkan ke kantor polisi, untuk mendapatkan surat kehilangan.

2. Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) disertai dengan materai. SPTJM juga bisa didapatkan pada dinas.

Baca: Kadisdik Tegaskan Ijazah Siswa Pengirim Surat Ahok Tidak Ditahan, Cuma Belum Diambil

3. Lalu yang bersangkutan pergi ke sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut, dengan membawa pas foto 3x4 sebanyak tiga lembar.

4. Bagi yang tidak memiliki bukti apapun terkait ijazah, maka harus menyertakan saksi yang bisa membuktikan, siswa yang ijazahnya hilang memang pernah bersekolah di sekolahan tersebut. Dua saksi juga harus menyertakan bukti berupa salinan ijazah yang dimiliki.

5. Berita acara pemeriksaan interogasi

6. Selanjutnya sekolah akan menerbitkan surat keterangan, bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di tempat tersebut, berikut tandatangan kepala sekolah diatas materai.

Surat tersebut kemudian akan diperiksa dan jika sudah sesuai akan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. (app)

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved