Tak Diberi Utang, Pria ini Nekat Curi Uang Milik Karyawan Sebuah Kantor

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah kantor pemasaran ayam di daerah Sorosutan, kemarin Senin (8/1/2018).

Penulis: rid | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Barang bukti sejumlah uang yang disita dari tangan pelaku. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tindak pencurian lagi-lagi terjadi, kali ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara korban bernama Agung Presetyo (24), warga Sedayu, Bantul, pelaku pencurian yaitu Aan Yudiansyah (46), warga Banjarsari, Surakarta dan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo.

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah kantor pemasaran ayam di daerah Sorosutan, kemarin Senin (8/1/2018).

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno, menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan Aan berlangsung ketika korban hendak pergi keluar kantornya untuk membeli pulsa seusai waktu maghrib.

Tak disangka, ketika keluar ruangan tersebut pelaku sudah berniat untuk mencuri barang-barang di kantor tempatnya bekerja.

"Karena pulsanya habis, korban keluar sebentar untuk beli pulsa, saat itu pintu kantor tidak dikunci. Pelaku yang tahu hal itu langsung masuk ke dalam kantor dan mencuri tas yang berada di ruang tengah kantor tersebut," katanya, Kamis (11/1/2018).

Sepulangnya dari membeli pulsa, korban berpapasan dengan pelaku saat keluar dari kantornya. Semula pelaku tidak curiga, tapi setelah melihat tas berisi uang Rp 3 juta dibawa pelaku, korban meneriakinya dan seperti tak perlu di komando sang pelaku langsung mengeluarkan jurus seribu langkahnya guna menjauh dari pelaku.

Ketika aksi kejar-kejaran tersebut, anggotanya yang tengah patroli di sekitar Sorosutan mengetahui aksi kejar-kejaran tersebut. Karena korban meneriaki maling, pihaknya langsung ikut mengejar pelaku.

"Pas pelaku keluar dari kantor itu bertemu korban, karena curiga korban melihatnya dan ternyata tas cangklong berisi uang jutaan rupiah dibawa pelaku. Pelaku lari dan dikejar korban, disaat bersamaan kami seang patroli dan langsung ikut mengejar pelaku," ujarnya.

"Setelah dikejar akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Setelah itu langsung dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut," imbuh Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved