Sektor Pendidikan dan Pariwisata di DIY Masih Sarat Pungli
Dugaan maladministrasi di lembaga pendidikan, yaitu meliputi SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi di DIY berjumlah 34 laporan.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Dipaparkannya, bahwa menurut survey, layanan Dinas Pendidikan di wilayah DIY masih masuk kategori merah, walau beberapa kabupaten masuk kategori kuning seperti Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.
Untuk DIY masuk dalam daftar merah, dimana pencairan tunjangan profesi 42,5, pelayanan izin penelitian 36,5, Mutasi Siswa 42,5, dan masalah legalisir ijazah SMA/SMK 48,5.
Dikatakan masuk zona merah karena tidak mencapai angka 50 dari hasil survey.
"Survey semuanya merah, DIY, Kulon Progo dan Bantul merah semua," katanya.
Sedangkan Kabupaten Sleman untuk masalah mutasi siswa dan pelayanan legalisir ijazah masuk zona kuning dengan angka 75 dari ketentuan maksimal yakni 80.
Tak hanya kedua hal itu, untuk pembayaran tunjangan profesi juga masuk zona kuning dengan angka 69.
Untuk yang masuk zona merah antara lain, masalah izin operasional lembaga kursus dan pelatihan serta izin pendidikan PAUD/non formal di angka 45.
Zona merah juga dialami oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo yang mana pelayanan legalisir ijazah, sertifikasi guru dan mutasi siswa hanya 37,5 saja menurut survey yang dilakukan.
Sedangkan mengenai izin pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat hanya 43,5.
Sama dengan Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul memiliki 3 pengurusan yang masuk zona kuning yaitu pelayanan legalisir ijazah dan rekomendasi mutasi siswa di angka 63.
Untuk surat keterangan pengganti ijazah/STTB juga di zona kuning dengan 69 dan hanya masalah sertifikasi guru yang masuk zona merah di angka 39.
Dinas Pendidikan Bantul menempati peringkat paling rendah dari segi survey, bahkan tidak menyentuh angka 30 dari ketentuan yang ditentukan di angka 80.
Mengenai pelayanan legalisir ijazah, surat keterangan pengganti ijazah, rekomendasi mutasi siswa dan izin pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di angka 26,5.
Budhi kembali menjelaskan masalah laporan pungli di sektor pariwisata yang diterima pihaknya.
Dipaparkannya bahwa dari laporan yang diterima terkait masalah pungli di sektor pariwisata antara lain pungutan masuk area wisata dan parkir yang tidak sesuai dengan tarif sesungguhnya.