Kena PHK, Puluhan Pegawai Harian Lepas Bantul Geruduk Kantor DPRD Bantul
Mereka menuntut kembali dipekerjakan sebagai HPL pasca di PHK secara sepihak.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) dari sejumlah dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul mendatangi Kantor DPRD Bantul, Rabu (10/1/2018) siang.
Mereka menuntut kembali dipekerjakan sebagai HPL pasca di PHK secara sepihak.
Baca: Bupati akan Cari Tau Penyebab PHK di 2 Perusahaan di Bantul
Surat PHK ini diberikan kepada para PHL pada Selasa (9/1/2018) sore kemarin.
Informasi sementara ada sekitar 329 PHL dari lingkup Pemkab Bantul yang di-PHK.
Baca: Ecowisata Tanjungsari Bantul Pertahankan Keasrian Alam
Sebelumnya, sekitar pertengahan Desember mereka diuji tes Psikotes namun tidak memenuhi nilai.
Raras Rahmawatiningsih, salah satu PHL yang juga terkena PHK mengaku kaget atas hal ini.
"Kami kaget karena tidak ada kabar sebelumnya tahu-tahu kita diberi surat PHK, padahal kami sudah bekerja belasan tahun, sementara kami harus mencukupi kebutuhan keluarga," kata Raras. (TRIBUNJOGJA.COM)
