Terlalu Seksi dan Mengundang Syahwat, Inilah 10 Video Klip K-Pop yang Dilarang Tayang di TV
Sejumlah video klip K-Pop tercatat pernah dilarang untuk ditayangkan di televisi. Lantaran video klip tersebut dianggap terlalu seksi
Dari gambar covernya saja, video klip ini sudah dianggap mengandung tayangan sensualitas. Secara keseluruhan, video klip ini memang mengandung adegan yang sarat dengan pornoaksi yang begitu vulgar. Sehingga wajar saja jika kemudian dilarang untuk disiarkan di televisi.
6. Ivy – “Touch Me”

Dikenal sebagai Sang Ratu Seksi, Ivy, tak memeroleh sambutan positif dari pengelola televisi lantaran video klipnya yang berjudul Touch Me, mengandung unsur pornoagrafi yang sangat vulgar. Lantaran hal itu pula, video klip ini pun masuk dalam kategori 18+.
Video klip ini terdapat dalam album berjudul I Be.. yang dirilis pada tahun 2009 lalu.
7. Stellar – “Marionette”

Video klip ini cukup kontroversial lantaran mengandung unsur pornografi terlalu vulgar baik itu dari sisi pakaian maupun dari segi koreografi yang provokatif.
Video klip ini terdapat dalam album berjudul Marionette yang rilis tahun 2014 lalu.
8. Dal Shabet – “Joker”

Sama seperti video klip yang dilarang tayang di televisi lainnya, video klip berjudul Joker ini pun mengandung unsur pornoaksi. Namun, larangan yang resmi dikeluarkan ternyata bukan karena adanya unsur pornoaksi tersebut melainkan lantaran penggunakan istilah 'Joker' yang dalam bahasa korea mirip dengan kata 'Joh-kuh' yang merupakan bahasa slang untuk menyebut alat vital laki-laki.
9. Gary ft. Crush – “Shower Later”

Video klip ini dilarang tayang lantaran mengandung konten dewasa, dan ekpresi sensualitas yang terlalu provokatif.
10. BIGBANG – “Bae Bae”

Video klip ini mengandung konten dewasa. Bahkan sudah diberi label 19+ sebelum video klip ini dirilis ke publik. Tentu saja, video klip ini dilarang tayang di televisi. (*)