Mbak Pramugari Kaget Kamar Kosnya Diketuk Satpol PP 'Kaget Aja Kok Diperiksa Lagi'

Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.

Editor: Iwan Al Khasni
surya/fatimatuz zahroh
Ani Mulyani menyerahkan KTP pada petugas saat operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Petemon, Selasa (2/1/2018). 

Ia sempat kos di Wonorejo, namun lantaran tidak aman ia pindah ke Petemon setahun belakangan.

Sementara itu, Penyidik PNS Satpol PP Kota Surabaya Hajar Sulistyono mengatakan operasi yustisi ini dilakukan serentak atas arahan dari Pemkot.

"Kami menyisir di tiga lokasi tempat kos di Petemon. Ada 24 warga pendatang yang kami data," kata Hajar di lokasi.

Menurut Hajar mereka berasal dari Lamongan, Pemekasan, dan juga ada dari Makassar.

Sementara itu di kawasan Banyu Urip, mereka mendapatkan sebanyak 56 orang warga pendatang non permanen.

"Banyu Urip kami dapat 56 orang penduduk non permanen, dari enam titik kos," kata Hajar. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved