Bandara Kulonprogo
Soal Bandara NYIA, Angkasa Pura I : Warga Harus Move On
PT Angkasa Pura I meminta sebagian masyarakat terdampak yang masih bertahan di lahan pembangungan bandara segera pindah.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Proyek pembangunan bandara internasional baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) di Temon bakal diakselerasi pada 2018 ini dengan tahap konstruksi fisiknya.
PT Angkasa Pura I meminta sebagian masyarakat terdampak yang masih bertahan di lahan pembangungan bandara segera pindah.
Pemrakarsa pembangunan NYIA itu bahkan menyatakan bakal lepas tanggung jawab apabila proyek konstruksi nantinya menganggu kenyamanan warga yang masih ngotot tinggal di dalam lahan area pembangunan.
"Kalau ngga mau keluar, kami tidak tanggung jawab kalau (warga) ngga nyaman karena pekerjaan di lapangan terus berjalan. Warga harus move on (pindah) ke lokasi baru," kata Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono, Senin (1/1/2018).
Seperti diketahui, proses pembersihan lahan atau land clearing menyisakan sekitar 32 bangunan rumah yang sama sekali belum diratakan.
Rumah-rumah tersebut milik warga dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang tak kunjung merelakan tanahnya dipakai untuk proyek nasional tersebut.
Mereka hingga saat ini pun tetap beraktivitas di dalam rumah masing-masing meski lahan dan bangunan di sekitarnya telah diratakan oleh unit alat berat.
Warga menolak keras perintah pengosongan lahan dan bangunan meski Pengadilan Negeri (PN) Wates sudah mengeluarkan putusan ketetapan bahwa ganti rugi aset warga sudah diselesaikan melalui jalur konsinyasi.
Sujiastono menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar-ratakan apapun yang ada di dalam area rencana bandara (sesuai Izin Penetapan Lokasi), termasuk bangunan hunian yang saat ini masih ditempati warga.
Hal ini menurutnya harus dipahami warga dan menjadi alasan utama kenapa mereka harus segera pindah lantaran daerah tersebut peruntukannya kini sudah beralih untuk pembangunan bandara, tidak lagi sebagai pemukiman.
"Lambat atau cepat akan kita kosongkan. Kita sentuh pada waktu yang tepat, tunggu hari baik. Warga silakan segera ambil uang di pengadilan dan itu bisa dipergunakan bangun rumah atau keperluan lain. Pemerintah daerah juga sudah sediakan rumah susun yang bisa dipakai sampai warga punya rumah," kata Sujiastono.
AP I dalam hal ini menegaskan bahwa tahapan pembangunan NYIA tidak berhenti sedikitpun dan progresnya terus berjalan.
Pembangunan konstruksi fisik bandara sudah berjalan dan akan semakin dikebut pada 2018 ini yang dinyatakan sebagai tahun konstruksi NYIA. Pekerjaan di lapangan dilakukan secara paralel.
Penggarapan airside (sisi udara; runway, taxiway, apron) dilakukan sejalan dengan pengerjaan landside (sisi darat; terminal penumpang, perkantoran, kargo).
Saat ini tengah dilakukan grading (pengolahan dan perataan) kontur lahan dengan pengurukan dan pemadatan.
Sejalan itu, dilakukan juga pemancangan tiang-tiang konstruksi.
"Kita laksanakan pemancangan dan pekerjaan lainnya jalan terus," pungkas Sujiastono.
Seorang warga PWPP-KP, Sofyan saat ditanya kemungkinan dibukanya kembali ruang dialog warga dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, tak menjawab secara jelas.
Ia justru balik bertanya kemungkinan Pemkab tidak datang untuk urusan bandara.
"Mungkin tidak, Pemkab datang ke warga bukan urusan bandara? Baru rencana saja, (bandara) sudah jadi bencana. Solusi yang tepat ya batal rencana bandara. Maka, semua akan baik-baik saja," ujar Sofyan saat dihubungi Tribunjogja.com belum lama ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sejumlah-warga-penolak-penggusuran-bandara-memilih-berkumpul2_20171205_144431.jpg)