Dinpar Bantul Siap Tindak Pengelola Tempat Wisata Nakal
Dinpar meminta pihak Pokdarwis bertanggung jawab atas pelayanan dari pengelola di bawah mereka kepada para wisatawan.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul memberi warning kepada pengelola tempat wisata di Bantul untuk tetap menjaga sikap dan melayani pengunjung selama musim ramai wisatawan saat libur panjang natal dan tahun baru.
Ini demi terciptanya Sapta Pesona.
Sapta Pesona, yaitu kemanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan, dan kenangan menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto wajib diwujudkan.
"Kalau ini bisa diwujudkan, wisata Bantul akan makin maju," katanya, Jumat (22/12/2017).
Pengelola tempat wisata, menjadi elemen penting selain pemerintah daerah.
Karena mereka menjadi pihak yang langsung bersinggungan dengan wisatawan.
Artinya, tindakan apapun yang dilakukan pengelola secara langsung akan mempengaruhi respon wisatawan.
Kwintarto sempat menemui beberapa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) membicarakan komitmen menjaga sikap para pengelola agar jangan sampai mengecewakan pengunjung.
"Jangan sampai ada pungutan liar, atau sikap tak mengenakkan ke wisatawan," kata Kwintarto.
Mekanismenya, Dinpar meminta pihak Pokdarwis bertanggung jawab atas pelayanan dari pengelola di bawah mereka kepada para wisatawan.
Tak hanya petugas parkir, para penjual makanan dan minuman sampai penjaja fasilitas pendukung sepanjang tempat wisata akan dimonitor.
"Jadi kalau ada pedagang makanan yang menaikkan harga tidak wajar atau tukang parkir yang meminta tarif fantastis akan kita minta Pokdarwis ikut mengambil tindakan, jadi sama-sama mengingatkan, ini adalah bagian upaya kita melakukan edukasi," kata Kwintarto.
Kwintarto pun siap menerima komplain dan kritikan dari para wisatawan jika memang ada pengelola tempat wisata yang bertindak menyimpang.
Sebisa mungkin Dinpar akan melacak oknum pengelola tempat wisata untuk diberi bimbingan, teguran sampai tindakan tegas jika diperlukan. (*)