Penjual Buah Posting Berita Hoax Mengerikan, Ngakunya untuk Cari Like di Facebook

Seorang penjual buah di Gresik ditangkap polisi karena unggahannya di Facebook yang menuai pro kontra.

(surabaya.tribunnews.com/ahmad faisol)
Abd Rohman (kiri) ketika membacakan surat pernyataan dan permohonan maaf, Minggu (17/12/2017) di Mapolres Bangkalan atas postingan informasi hoax tentang kecelakaan lewat akun Facebooknya. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang penjual buah di Gresik ditangkap polisi karena unggahannya di Facebook yang menuai pro kontra.

Penjual buah itu bernama Abd Rohman (26). Ia merupakan warga Desa Binoh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena informasi yang disebarkan lewat facebook ternyata hoax alias tidak benar.

Dalam akun Facebooknya, Abd Rohman memasang beberapa foto peristiwa lakalantas antara trailer dengan bus dengan korban bergelimpangan di jalan raya.

Foto-foto itu lantas diberi keterangan 'Kecelakaan di Bangkalan'. Kontan saja postingan pria yang istrinya tengah hamil 8 bulan itu mendapat ribuan komentar.

"Kepada masyarakat Bangkalan dan Madura, khususnya pengguna Facebook, mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak tahu akan berdampak seperti ini," ungkap Rohman sambil membacakan pernyataan di hadapan awak media didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di ruang lobi Polres Bangkalan, Minggu (17/12/2017).

Ia terlihat shock. Keputusan mengunggah foto-foto peristiwa memilukan itu sekedar ingin mendapatkan banyak 'like' dan komentar dari pengguna facebok.

"Saya dapat dari Facebook juga lalu saya informasikan lagi. Setelah menampilkan itu, ponsel saya matikan.Ternyata sangat banyak yang berkomentar," jelasnya dengan polos.

Menilik dari latar belakang pendidikannya, Rohman hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar.

Itu pun hanya kelas satu saja. Kesehariannya hingga kini dihabiskan dengan berjualan buah di Gresik.

Kondisi tersebut membuat Polres Bangkalan merubah setting tempat rilis.

Kapolres Bangkalan Anissulah M Ridha memutuskan rilis dalam suasana santai cenderung bernuansa dialog.

"Sekarang kamu sudah terkenal. Tapi bukan dengan hal baik. Karena peristiwa lakalantas itu bukan di Bangkalan," kata Anis kepada Rohman.

Ia menyatakan, pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif daripada menerapkan Undang-undang 28 Nomor 19 tentang ITE.

"Dia (Rohman) dijemput keluarganya di Gresik lalu diserahkan kepada kami. Tidak ditangkap karena selanjutnya akan kami bina agar menjadi netizen yang baik," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved