Empat Cewek dan Satu Waria Keluarkan Rayuan Maut Saat Tertangkap Main Judi di Kos
Terungkapnya judi domino di rumah kos ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati di dalam salah satu kamar kos
Tayang:
Editor:
Mona Kriesdinar
SURYA/HANIF MANSHURI
Lima penjudi, 4 cewek dan 1 waria yang diamankan polisi saat berada di Polsek Babat, Lamongan, Jumat (15/12/2017) petang
Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino.
"Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta. (Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/judi_1812_20171218_063631.jpg)