Lokasi Pelayanan SIM Keliling Senin 18 Desember 2017
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (18/12/2017) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (18/12/2017) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.
Sedangkan di wilayah Kulonprogo terdapat di seputaran Alun-alun Wates.
Pelayanan di lokasi-lokasi tersebut dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Sedangkan wilayah Sleman, Bus SIM Keliling akan ditempatkan di Kantor Kecamatan Kalasan dan membuka pelayanan dari pukul 08.00 hingga 11.00.
Baca: Layanan SKCK Polres Kulonprogo Sabet Penghargaan Terbaik
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.(TRIBUNJOGJA.COM)
